Dikutip dari website dikti kemendiknas
02 January 2011 12:02
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan program Bidik Misi untuk memberikan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada 20.000 mahasiswa yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi di 104 perguruan tinggi penyelenggara. Bidik Misi merupakan program seratus hari kerja Menteri Pendidikan Nasional yang dicanangkan pada tahun 2010 yang pada tahun 2011 ini dilanjutkan dengan kembali menerima 20.000 calon mahasiswa yang diselenggarakan di 117 perguruan tinggi penyelenggara. Rabu (16/12) bertempat di Masson Pine Hotel Bandung dilakukan penandatangan MoU antara Dirjen Dikti, para pimpinan perguruan tinggi negeri pelaksana Program Beasiswa Bidik Misi dengan disaksikan oleh Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, kita bisa memberikan satu jawaban dari sekian persoalan pendidikan di Indonesia. Ini adalah bagian dari komitmen dan tanggung jawab sosial perguruan tinggi”, kata bapak Menteri, Prof. Dr. Ir. Moh. Nuh, DEA dalam pengarahannya.
Menurut bapak Menteri ini adalah satu program seratus hari Departemen Pendidikan Nasional yang rampung sebelum waktunya (terakhir 31 Januari). ”Ini semakin membuktikan bahwa kita adalah orang cerdas. Beda orang cerdas dan tidak cerdas adalah ditentukan oleh kecepatan dalam menyelesaikan persoalan. Kalau orang cerdas biasanya cepat selesai. Dan saya beri nilai cumlaude, tambah bapak Menteri.
”Tujuan pertama adalah memberikan harapan kepada anak-anak bangsa dengan kemampuan akademik yang baik tapi berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, jangan pernah berhenti bermimpi bahwa ada negara yang menyiapkan beasiswa, paling tidak ke perguruan tinggi negeri” kata bapak Dirjen Dikti, Prof. Dr. Fasli Jalal, Ph.D
Dengan beasiswa ini, menurut bapak Dirjen prosentase 20 miskin terbawah yang saat ini baru sekitar 3,3 persen mengakses pendidikan tinggi bisa terus ditingkatkan. Ketimpangan 20 persen anak terkaya dengan 20 miskin terbawah yang saat ini gapnya 10 persen dalam akses pendidikan tinggi bisa terus dikurangi. Bahkan menurut Dirjen mereka bisa menjadi aktor yang akan memotong mata rantai kemiskinan. Mereka akan mengangkat ekonomi diri dan keluarganya.
Persyaratan
Persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan beasiswa Bidik Misi 2010:
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2011 atau telah lulus pada tahun 2010 dan bukan penerima Bidik Misi;
2. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
3. Memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi serta masuk dalam 30 persen terbaik di sekolah (semester empat dan lima bagi yang akan lulus 2011 atau semester lima dan enam bagi lulusan
2010) dicantumkan pada formulir rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah
(Lampiran 3 bagian D);
4. Pertimbangan khusus diberikan kepada pendaftar yang mempunyai prestasi ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler paling rendah peringkat ke-3 di tingkat Kabupaten/Kota atau prestasi non kompetitif lain yang tidak ada pemeringkatan (contoh ketua organisasi siswa);
5. Prestasi yang dimaksud pada butir 3 (tiga) dan 4 (empat) dinyatakan melalui surat pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah atau kepala dinas pendidikan Kabupaten/Kota.
Bantuan Biaya Pendidikan ini diberikan sejak sang mahasiswa dinyatakan diterima dan memulai kegiatan akademik di perguruan tinggi, sampai menyelesaikan semester 8 (untuk program diploma IV dan S1) dan semester 6 (untuk program Diploma III) dengan ketentuan penerima beasiswa berstatus mahasiswa aktif.
Dalam Buku Panduan tahun 2011 harga satuan bantuan biaya pendidikan tahun 2011 adalah sebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) per mahasiswa per semester yang terdiri atas bantuan biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa dan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTP. Sumber danaberasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bantuan biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa sekurangkurangnya sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) per bulan yang ditentukan berdasarkan Indeks Harga Kemahalan daerah lokasi
PTP. Kesempatan yang luar biasa.
MEKANISME SELEKSI
A. PERSIAPAN PENDAFTARAN
1. Kementerian Pendidikan Nasional melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan unit utama, unit kerja dan instansi terkait termasuk Panitia Seleksi
Nasional serta melakukan publikasi melalui media massa;
2. Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota melakukan sosialisasi dan atau memberikan informasi kepada satuan pendidikan di lingkungannya
tentang program Bidik Misi;
3. Institusi pendidikan tinggi melakukan sosialisasi dan atau memberikan informasi kepada sekolah dan publik tentang program Bidik Misi;
4. Kepala Sekolah/Madrasah mengkoordinasikan seluruh proses pendaftaran di setiap sekolah dan mengirimkan berkas yang telah
memenuhi persyaratan ke perguruan tinggi penyelenggara yang dituju.
B. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Calon pendaftar memilih program pendidikan Diploma III, Diploma IV atau Sarjana (S1) pada perguruan tinggi negeri penyelenggara;
2. Setiap calon hanya boleh mendaftar di 1 (satu) perguruan tinggi, dengan memilih paling banyak 2 (dua) program studi, pendaftaran pada lebih dari
satu perguruan tinggi akan dikenai sanksi sebagai diatur pada Bab V. Sub Bab D;
3. Kepala Sekolah/Madrasah menyeleksi siswa yang memenuhi syarat program Bidik Misi dan menyusunnya ke dalam sebuah Rekomendasi
yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya menggunakan formulir pada Lampiran 3;
4. Sekolah mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi Bidik Misi ke http://bidikmisi.dikti.go.id/sekolah dengan melampirkan hasil
pindaian (scan) (Lampiran 4 bagian F) untuk mendapatkan nomor NISR (Nomor Identifikasi Sekolah Pemberi Rekomendasi);
5. Sekolah merekomendasikan siswa melalui http://bidikmisi.dikti.go.id/sekolah menggunakan NISR untuk
mendapatkan NP (Nomor Pendaftaran);
6. Calon pendaftar melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan untuk mendapatkan persetujuan dari Kepala Sekolah/Madrasah;
7. Calon yang memenuhi persyaratan melakukan pendaftaran langsung secara online melalui laman www.bidikmisi.dikti.go.id/pendaftaran
menggunakan NP kemudian mencetak formulir pendaftaran (Lampiran 2) untuk disampaikan ke Kepala Sekolah/Madrasah beserta berkas
persyaratan lainnya;
8. Calon yang tidak dapat melakukan pendaftaran secara online sesuai butir 7, mengisi formulir yang disediakan oleh sekolah/madrasah. Selanjutnya
8 formulir yang telah diisi beserta berkas persyaratan lainnya disampaikan ke Kepala Sekolah/Madrasah. Formulir dapat di unduh di www.dikti.go.id
atau www.bidikmisi.dikti.go.id;
9. Kepala Sekolah/Madrasah mengirimkan berkas yang memenuhi syarat secara kolektif kepada masing masing Rektor/Ketua/Direktur atau
pimpinan PTP yang dituju dengan perihal surat pendaftaran bidik misi 2011 (alamat seleksi PTP lihat Lampiran 4) Berkas yang dimaksud
meliputi: 1) Berkas yang dilengkapi oleh calon yang akan lulus tahun 2011: a) Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan
(butir 6 atau 7) dan dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar; b) Fotokopi Kartu Tanda Siswa (KTS) atau yang sejenis sebagai bukti siswa aktif; c) Fotokopi rapor semester 1 s.d. 5 yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah/Madrasah; d) Surat keterangan tentang peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang keilmuan/akademik yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah/Madrasah;
e) Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya,
yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/ Kepala Dusun/instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat; f) Fotokopi Kartu Keluarga;
g) Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB dari orang tua/wali-nya.
2) Berkas yang dilengkapi oleh calon yang lulus tahun 2010: a) Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan
(butir 6 atau 7) dan dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar; b) Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah/Madrasah;
c) Fotokopi rapor semester 1 s.d. 6 yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah/Madrasah; d) Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah/Madrasah;
e) Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah/Madrasah; f) Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti
pendukung prestasi lain di bidang keilmuan/akademik yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah/Madrasah; g) Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, 9 yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat
orang tua bekerja/Tokoh masyarakat; h) Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga; i) Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya. 3) PTP dapat memfasilitasi pendaftaran tanpa rekomendasi sekolah jika terjadi hal sebagai berikut: a) Sekolah asal sudah tidak menyelenggarakan pendidikan pada saat
pendaftaran Bidik Misi 2011; b) Sekolah tidak memfasilitasi dan mendukung program Bidik Misi secara sengaja; c) Terjadi force majeur/bencana alam lainnya; d) Hal lain yang dirasa mendesak dan bertujuan untuk kemanusiaan dan keadilan serta pemerataan akses pendidikan. Semua pendaftaran yang difasilitasi oleh perguruan tinggi akan tercatat melalui SIM Bidik Misi dan akan diperhatikan secara khusus.
Informasi lebih lanjut silahkan klik website http://www.dikti.go.id
Selamat mencoba. Semoga Sukses….
1 komentar:
salam,
saya lulusan tahun 2010, dan sekarang sudah menjadi mahasiswi di salah satu universitas negeri di Indonesia.
saya mau tanya, jika saya ingin mengikuti program bidik misi apakah masih bisa? kalau iya, prosedurnya seperti apa? mohon balasan secepatnya. terimakasi sebelumnyaa ^_^
Post a Comment